Manado (13/01/2010), penolakan atas pelaksanaa Ujian Nasional (UN) kembali terjadi. Kali ini datang dari Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Sulawesi Utara. Dalam Press Reliesnya yang disampaikan pada Selasa (12/01/2010) kemaren melalui PJS Ketua Umum Abdul Manaf Jamil, PII menegaskan bahwa pelaksanaan Un telah mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak-hak anak, berupa gangguan psikologis dan mental peserta didik. Ini sebuah fakta bahwa UN dengan segala resikonya telah menimbulkan korban. Sementara fakta ini berlangsung dengan konsekwensi banyaknya dana negara yang terkuras.
PII berargumen bahwa dana ini seharusnya bisa digunakan untuk mencapai tujuan nasional yakni mencerdaskan tujuan bangsa menjadi dana perusak mental penerus bangsa. Padahal lanjut mereka UN hanyalah satu dari sekian banyak persoalan pendidikan di negeri ini. Fasilitas belajar, kesejahteraan guru, sistem kurikulum adalah adalah pekerjaan besar lembaga pendidikan di Indonesia.
Selain itu juga putusan Mahkamah Agung (MA) tentang UN seharusnya dijalankan sebagaimana mestinya dengan meniadakan UN atau setidaknya menundanya hingga sarana dan prasarana kegiatan belajar mengajar terpenuhi. Mereka punberpendapat bahwa DPRD sebagai perwakilan rakyat harus mengambil sikap tegas menyikapi hal ini. Di sisi lain, PII meminta Depdiknas harus bertanggungjawab atas peningkatan kualitas guru dan merehabilitasi para korban UN.
Harian Media Sulut (13/01/2010)
Stenny Wolajan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar