Selasa, 26 Januari 2010
PII Tolak Unas
GORONTALO – Keputusan Pemerintah untuk melanjutkan pelaksanaan Ujian Nasional (Unas) terus mendapat penolakan dari elemen pelajar. Seperti dilakukan Pelajar Islam Indonesia (PII) Provinsi Gorontalo yang menggelar demo penolakan unas, Senin (18/1) sekira pukul 08.30 Wita.
Aksi demo yang diikuti puluhan mahasiswa dan pelajar itu dimulai di bundaran tugu HI Kota Gorontalo. Koordinatoor massa aksi Rismanto dalam orasinya mengemukakan, pelaksanaan unas secara yuridis tidak sesuai dengan Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Hal ini didasarkan pada putusan Pengadilan Jakarta Pusat dan Mahkamah Agung RI. Selain itu pelaksanaan unas bertentangan dengan sistem pembelajaran pedagogi dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip penilaian pembelajaran.
"Ujian Nasional pada dasarnya merupakan pemborosan anggaran negara serta melanggar hak-hak anak. Tidak semua sekolah mempunyai sarana dan prasarana pendidikan seperti yang ada di kota-kota besar. Sehingga merupakan sebuah ketidakadilan jika ujian nasional dijadikan standar untuk meluluskan siswa,” tegas Rismanto.
Oleh karena itu, menurut Rismanto, pemerintah harus merubah kebijakan pelaksanaan unas dan lebih fokus agar bagaimana mencerdaskan anak bangsa tanpa harus menyiksa anak didik dengan sistem penilaian ujian yang berat.
Usai menggelar orasi di bundara tugu HI, massa melanjutkan aksinya di kantor RRI Gorontalo. Setelah itu massa aksi bergerak menuju kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Provinsi Gorontalo.
Kepala Dikpora Provinsi Gorontalo Weni Liputo saat menyambut massa aksi menegaskan, unas merupakan salah satu instrumen kebutuhan untuk pemetaan kualitas pendidikan. Orientasi ujian nasional agar perencanaan pendidikan dilakukan secara tepat dan jelas.
Weni menjelaskan, kekuatiran akan terjadinya ketidakadilan yang mengakibatkan kerugian terhadap adalah hal yang rasional. Namun sesuai Peraturan Mendiknas nomor 75 tahun 2009, unas yang diselenggaran bukan sebagai penentu utama kelulusan siswa. “Ada empat hal penentuan kelulusan siswa. Yaitu pertama, siswa sudah selesaikan seluruh program-program pada jenjang pendidikan. Kedua, siswa tersebut memiliki berbudi pekerti baik dan berakhlak mulia. Ketiga, apabila ujian sekolah memenuhi syarat nilai kelulusan dan keempat apabila lulus dalam ujian nasional. Jadi sesungguhnya Unas bukan menjadi penentu utama lulus tidaknya seorang siswa,” tutur Weni.
Lebih lanjut Weni menjelaskan, unas pada daarnya untuk kebutuhan pemetaan kualitas pendidikan. Dalam artian, agar dapat terlihat dimana-saja sekolah yang harus membutuhkan penanganan serius. Sebab, tidak semua wilayah terpencil mempeoleh hasil unas rendah. Weni mencontohkan, pada tahun 2009, Kecamatan Batudaa Pantai yang justru memperoleh nilai terbaik, malah yang didekat perkotaan yang memiliki nilai buruk.
“Ya, kalau ditemukan ada hasil jelek maka perencanaan kita akan lebih ditingkatkan bagus untuk membenahi kembali sekolah yang bersangkutan. Apa penyebabnya sehingga siswa yang di wilayah kota justeru memiliki nilai buruk, itu yang kemudian kita analisis dan ditindaklanjuti apa permasalahannya,” terang Weni.
PII Tolak Unas
GORONTALO – Keputusan Pemerintah untuk melanjutkan pelaksanaan Ujian Nasional (Unas) terus mendapat penolakan dari elemen pelajar. Seperti dilakukan Pelajar Islam Indonesia (PII) Provinsi Gorontalo yang menggelar demo penolakan unas, Senin (18/1) sekira pukul 08.30 Wita.
Aksi demo yang diikuti puluhan mahasiswa dan pelajar itu dimulai di bundaran tugu HI Kota Gorontalo. Koordinatoor massa aksi Rismanto dalam orasinya mengemukakan, pelaksanaan unas secara yuridis tidak sesuai dengan Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Hal ini didasarkan pada putusan Pengadilan Jakarta Pusat dan Mahkamah Agung RI. Selain itu pelaksanaan unas bertentangan dengan sistem pembelajaran pedagogi dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip penilaian pembelajaran.
"Ujian Nasional pada dasarnya merupakan pemborosan anggaran negara serta melanggar hak-hak anak. Tidak semua sekolah mempunyai sarana dan prasarana pendidikan seperti yang ada di kota-kota besar. Sehingga merupakan sebuah ketidakadilan jika ujian nasional dijadikan standar untuk meluluskan siswa,” tegas Rismanto.
Oleh karena itu, menurut Rismanto, pemerintah harus merubah kebijakan pelaksanaan unas dan lebih fokus agar bagaimana mencerdaskan anak bangsa tanpa harus menyiksa anak didik dengan sistem penilaian ujian yang berat.
Usai menggelar orasi di bundara tugu HI, massa melanjutkan aksinya di kantor RRI Gorontalo. Setelah itu massa aksi bergerak menuju kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Provinsi Gorontalo.
Kepala Dikpora Provinsi Gorontalo Weni Liputo saat menyambut massa aksi menegaskan, unas merupakan salah satu instrumen kebutuhan untuk pemetaan kualitas pendidikan. Orientasi ujian nasional agar perencanaan pendidikan dilakukan secara tepat dan jelas.
Weni menjelaskan, kekuatiran akan terjadinya ketidakadilan yang mengakibatkan kerugian terhadap adalah hal yang rasional. Namun sesuai Peraturan Mendiknas nomor 75 tahun 2009, unas yang diselenggaran bukan sebagai penentu utama kelulusan siswa. “Ada empat hal penentuan kelulusan siswa. Yaitu pertama, siswa sudah selesaikan seluruh program-program pada jenjang pendidikan. Kedua, siswa tersebut memiliki berbudi pekerti baik dan berakhlak mulia. Ketiga, apabila ujian sekolah memenuhi syarat nilai kelulusan dan keempat apabila lulus dalam ujian nasional. Jadi sesungguhnya Unas bukan menjadi penentu utama lulus tidaknya seorang siswa,” tutur Weni.
Lebih lanjut Weni menjelaskan, unas pada daarnya untuk kebutuhan pemetaan kualitas pendidikan. Dalam artian, agar dapat terlihat dimana-saja sekolah yang harus membutuhkan penanganan serius. Sebab, tidak semua wilayah terpencil mempeoleh hasil unas rendah. Weni mencontohkan, pada tahun 2009, Kecamatan Batudaa Pantai yang justru memperoleh nilai terbaik, malah yang didekat perkotaan yang memiliki nilai buruk.
“Ya, kalau ditemukan ada hasil jelek maka perencanaan kita akan lebih ditingkatkan bagus untuk membenahi kembali sekolah yang bersangkutan. Apa penyebabnya sehingga siswa yang di wilayah kota justeru memiliki nilai buruk, itu yang kemudian kita analisis dan ditindaklanjuti apa permasalahannya,” terang Weni.
Benalu Tua
Di antara rekahan pohon tumbang yang mengering
Ingin sekali memberi sentuhan hijau pada daun-daun
Yang berserakan
Entahlah…
Aku hanya benalu tua yang sebentar lagi mati
Pokok tempatku bernaung terbujur kaku dimakan waktu
Ranting-ranting tempatku bermain telah tersapu
Ah aku hanyalah benalu
Yang tak tahu malu
Lihatlah daun-daun itu
Kelaparan dan berguguran karena aku
Biarlah di sisa masa
Akan aku raih saja
Daun mana yang termuda
Ambillah hijauku untukmu
Demi generasimu
Demi tunas-tunasmu
Pesan untuk Intelektual Muda (Aktivis)
“Kalau kaum politik tidak mengindahkan kepentingan rakyat, mestilah kaum penulis mengindahkannya.”
Pramoedya Ananta Toer
Sejarah negeri ini tidak pernah terlepas dari peran para pemuda yang tergabung dalam kelompok-kelompok aktivis. Mereka dengan kesadaran dan keamampuan untuk mengorganisir secara baik mampu membuat perubahan dibeberapa bidang. Contoh nyata adalah peristiwa reformasi 1998 yang dipelopori kaum mahasiswa sebagai intelektual muda. Namun saya juga tidak sepaham bila yang dikatakan kaum intelektual muda hanyalah mereka yang berada dijajaran universitas, kaum pelajar pun pernah menorehkan sejarah sebagai pelopor perubahan dan menjadi pengkritis kebijakan pemerintah pada masa itu, missal organisasi PII yang memilki basis pelajar menjadi salah satu penentang kebijakan represif Orde Baru.
Namun sayang perubahan yang terjadi bukan malah menjadikan mereka para aktifis muda ini menjadi lebih kritis dan memberikan nilai lebih dimasyarakat. Gaung reformasi yang dianggap sebagai sebuah prestasi para aktivis dalam merubah struktur dan tatananan sosial berbanding terbalik dengan yang terjadi dikalangan intelektual muda kita. Ujung-ujungnya mereka justru kembali terlena dengan gaya hidup yang tidak jelas, hedonis, kemampuan berpikir kritis yang amat minim, dan umumnya penyakit itu yang sekarang menerpa para aktifis-aktifis muda kita. Apa yang menyebabkan mereka menjadi sedemikian kaku begini?
Rabun membaca lumpuh menulis……
Saya kira itu persoalan yang menjadi penyebab kemunduran dari inteletual-intelektual muda kita khususnya para aktifis., walaupun mungkin masih banyak persoalan lain. Kemampuan mereka untuk berorasi, kemampuan untuk meyakinkan public tidak diimbangi dengan kemampuan mereka dalam membaca, buruknya kemampuan dalam hal menulis. Padahal membaca dan menulis adalah salah satu katalisator perubahan, sejarah perubahan negeri ini tidak pernah terlepas dari mereka para aktifis-aktifis yang memilki kemauan dalam memetakan pemikirannya melaui bentuk tulisan. Faktanya, hanya beberapa ekor aktivis 98 yang bersedia berjuang dalam kesunyian dan menjauhi dunia gemerlap keaktivisan untuk melahirkan tulisan-tulisan yang membawa propaganda penyadaran masyarakat (Anjrah Lelono Broto)..
Padahal tradisi menulis dan membaca memiliki nilai lebih mulia nan agung. Dalam agama pun membaca dan menulis tertuang didalam kitab suci, sebut saja ayat Iqra’ dalam surah al-‘alaq yang berarti ‘baca’,namun ummat nampaknya menanggapi ini dengan berlainan persepsi sehingga makna membaca ini adalah membaca secara empiris bukan secara visual.
Dalam Al-Qur’an sendiri terulis, “Nun, demi pena dan apa yang mereka tulis.” (Qs. Al-Qolam [68] ayat 1). Dalam beberapa ayat al-Qur’an ketika ayat yang berbunyi demi matahari berarti menunjukkan sumpah Tuhan akan pentingnya peran matahari dalam siklus kehidupan kita, ’demi waktu’ mengartikan pentingnya efisiensi waktu agar dapat lebih memanfaatkannya secara produktif. Nah, ketika ayat demi pena ini tertulis, menunjukan betapa pentingnya peran dari sebuah tulisan yang mengalir melalui tinta-tinta ilmuan atau para intelektual. Malahan dalam sebuah hadis disebutkan Nabi memuji para ulama yang menuangkan gagasannya kedapam tulisan, “Di akhirat nanti, tinta para ulama itu, akan ditimbang dengan darah para syuhada”.
Situasi semakin diperparah dengan sistem pembelajaran kita yang masih menempatkan budaya membaca dan menulis kedalam status anak tiri. Coba kita lihat sendiri tidak ada mata pelajaran manapun yang mewajbkan siswanya untuk aktif dan efektif menulis, menulis hanya sebagai bumbu dalam menerima pelajaran. Ketika menulis hanya diartikan sebagai bumbu atau menempati posisi anak tiri, maka otomatis budaya membaca pun akan semakin pudar.
Oleh karenanya ‘tidak ada hal yang paling memalukan dalam system pendidikan kita kecuali lenyapnya tradisi membaca dan menulis’ (Eko Prasetyo).
Kesadaran struktural dan personal………………
Maka apa yang perlu dilakukan?? diperlukan kesaran secara personal dari para intelektual-intelektual(aktivis) ini dengan menyadari bahwa membaca dan menulis memiliki peran nomor wahid dalam melaukan perubahan. Namun ini semua bukan semata-mata kesalahan dari para intelektual ini, sistem pendidikan negeri ini pun perlu sedikit dibenahi khususnya dalam penempatan tradisi membaca dan menulis. Pendidikan negeri semestinya menempatkan posisi membaca dan menulis dalam posisi pertama sebuah pembelajaran. Malahan bila perlu mewajibkan para siswanya untuk menghasilkan sebuah karya tulis dalam bentuk apapun.Karenanya problem kemiskinan literasi ini termasuk kedalam problem struktural pendidikan kita yang musti kita kikis bersama.
Melihat fenomena diatas sudah semestinya kita membuka kacamata kesadaran kita lebih luas untuk lebih berbenah diri. Bagaimana kita ingin merubah orang lain, bagaimana kita ingin merubah kondisi lingkungan yang buruk jika kita sendri masih terkungkung dalam lautan kemiskinan ilmu pengetahuan yang disebakan oleh miskinnya literatur. Kemiskinan literatur inilah yang menurut Prie G.S yang paling sering menerpa negeri kita, bukan hanya kemiskinan secara material. Dan akhirnya negeri kita berada pada dua probelm, pertama masalah kemiskinan material yang menerpa mayoritas masyarakat kita, kedua kemiskinan ilmu yang ditandai dengan minimnya daya kritis dan kemampuan berpikir secara sehat(khususnya membaca), dan ini mulai merasuk kedalam tubuh aktifis-aktifis modern sekarang.
Bila kita ingin berkaca sekali lagi tidak ada pendiri negeri ini yang paling banyak dan produktif menulis melebihi Bung Hatta. Tulisan dan gagasannya banyak dijadikan referensi oleh beberapa kaum intelektual dan beberapa ilmuan dunia dan lokal lainnya. Alangkah sayangnya bila Bung Hatta adalah generasi terkhir negeri ini yang memliki kemampuan literasi ini.
Karena dari itu tulisan ini sengaja saya tujukan sebagai upaya penyadaran kepada para aktifis-aktifis yang masih membara, yang masih memiki nilai idelalisme murni, yang masih memiliki niat utuk melakukan perubahan, kini saatnya kita menyongsong perubahan tersebut dengan berlandaskan ilmu pengetahuan dan akal sehat, bukan lagi sekedar omongan kosong yang tidak sarat nilai apalagi dengan jalan radikal sebagai problem solve nya. Sudah saatnya aktifis bukan hanya pandai dalam berorasi namun juga pandai dalam melahirkan karya tulis yang berguna bagi kemajuan bangsa ini kelak. Semoga…….
Introspeksi Diri
Bagaimana kau bisa berangkat jika kau berpenyakitan ?
Seburuk-buruk pendosa adalah jiwa yang berlindung sebelum berangkat,sebelum berangkat.
Kau lihat duri di pohon mawar,menghalangi mata untuk melihat bahwa di sana ada bunga yang indah.
Dia adalah beban bagi kehidupan,bagi yang berpikir,kehidupan adalah beban yang berat.
Jiwa yang tidak pernah melihat sesuatu sebagai keindahan,tak akan pernah tahu apa itu keindahan.
Nikmatilah cuaca pagi selagi masih pagi.
Jangan takut pergi,sebab dia akan pergi dengan sendirinya.
Jika di kepalamu ada kesedihan,maka potonglah dan jangan kau usik agar tidak memanjang.
Burung-burung tahu apa kelemahannya,maka sungguh celaka jika kau masih tak mengerti juga.
PII Sulut Tolak Ujian Nasional
Manado (13/01/2010), penolakan atas pelaksanaa Ujian Nasional (UN) kembali terjadi. Kali ini datang dari Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Sulawesi Utara. Dalam Press Reliesnya yang disampaikan pada Selasa (12/01/2010) kemaren melalui PJS Ketua Umum Abdul Manaf Jamil, PII menegaskan bahwa pelaksanaan Un telah mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak-hak anak, berupa gangguan psikologis dan mental peserta didik. Ini sebuah fakta bahwa UN dengan segala resikonya telah menimbulkan korban. Sementara fakta ini berlangsung dengan konsekwensi banyaknya dana negara yang terkuras.
PII berargumen bahwa dana ini seharusnya bisa digunakan untuk mencapai tujuan nasional yakni mencerdaskan tujuan bangsa menjadi dana perusak mental penerus bangsa. Padahal lanjut mereka UN hanyalah satu dari sekian banyak persoalan pendidikan di negeri ini. Fasilitas belajar, kesejahteraan guru, sistem kurikulum adalah adalah pekerjaan besar lembaga pendidikan di Indonesia.
Selain itu juga putusan Mahkamah Agung (MA) tentang UN seharusnya dijalankan sebagaimana mestinya dengan meniadakan UN atau setidaknya menundanya hingga sarana dan prasarana kegiatan belajar mengajar terpenuhi. Mereka punberpendapat bahwa DPRD sebagai perwakilan rakyat harus mengambil sikap tegas menyikapi hal ini. Di sisi lain, PII meminta Depdiknas harus bertanggungjawab atas peningkatan kualitas guru dan merehabilitasi para korban UN.
Harian Media Sulut (13/01/2010)
Stenny Wolajan
